Boleh Jadi Hadiah Tapi Haram Dijual

Boleh Jadi Hadiah Tapi Haram Dijual - Apakah sahabat sedang mencari informasi tentang THORIQOH TIJANYAH ?, Nah isi dalam Artikel ini disusun agar pembaca dapat memperluas pegetahuan tentang Boleh Jadi Hadiah Tapi Haram Dijual, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan referensi dari semua pembahasan untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Anda Bertanya Islam Menjawab, Artikel Asal Tau Aja, Artikel Fiqh, Artikel Fiqh Qurban & Aqiqoh, Artikel Hukum Islam, Artikel Kajian Fiqh, Artikel Konsultasi Hukum, Artikel Mozaik, Artikel Solusi Ummat, Artikel Tanya Jawab, Artikel Tebak-Tebakkan, Artikel Teka-Teki, Artikel Testimoni, yang kami suguhkan ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Boleh Jadi Hadiah Tapi Haram Dijual
link : Boleh Jadi Hadiah Tapi Haram Dijual


Boleh Jadi Hadiah Tapi Haram Dijual

Tebakan Hukum

Mustahiq Hewan Qurban 

Oleh; H. Rizqi Dzulqornain Asmat La Wa La



بسم الله الرحمن الرحيم

الحمد لله رب العالمين


اللهم نسألك أن تصليا *** على حبيبك إمام الأنبيا

صل على الفاتح ما قد أغلق *** محمد الخاتم ما قد سبق

وناصر الحق العلي بالحق *** سيدنا الهادي لكل الخلق

الى صراطك القويم المستقيم *** والأل مقدر قدره العظيم


Tebak-tebakan merupakan kerjaan atau trik orang pandai untuk melatih kecerdasan seseorang. Terkadang kalau terlalu sulit menebaknya bisa bikin gegaruk kepala padahal kaga gatel. Bahkan saking penasaran, bisa kebawa ngigo di saat tidur bila belum bisa ketemu jawabannya.

Sebagai contoh;
Boleh dihadiahkan ke orang lain tapi tidak boleh dijual. Apakah itu?

JAWABAN;

Daging Qurban yang diberikan kepada orang yang ekonominya tidak bermasalah (bukan faqir miskin).

Ketahuilah hewan qurban yang telah disembelih daging dan bagian hewan qurban tersebut diberikan kepada kaum muslimin dan muslimat baik yang kaya maupun yang miskin, mengingat sembelihan hewan Qurban merupakan jamuan Allah.

Orang kaya diberikan daging atau bagian lain hewan qurban atas nama ith'am (hanya untuk konsumsi atau digunakan) haram bila ia jual.

Adapun daging atau bagian hewan qurban yang diberikan kepada kaum dhuafa atas nama tamlik (hak milik) sehingga boleh ia konsumsi atau ia jual.

Sedangkan daging hewan qurban dan bagian organ lainnya tidak sah bila diberikan kepada non muslim, pendapat ini dikuatkan oleh Syaikh Ibrahim al-Bajuriy dalam Hasiyah Ibn Qasim. Berbeda dengan pendapat Ibn Baz dedengkot ulama wahabi yang membolehkan daging qurban diberikan buat non muslim dengan alasan untuk menarik nonmuslim agar masuk islam.

Bila tanah wakaf atau benda lainnya yang telah diwakafkan maka haram dihadiahkan buat orang lain, apalagi dijual.

Dikutip ulang dari kitab ittihaful amajid bi nafaisil fawaid karya Abu Mun'yah as-Sakunjiy at-Tijaniy jilid 2 halaman 90.


Khadimul Majlis al-Mu'afah

H. Rizqi Dzulqornain Asmat Lawala




instagram.com/Zulqornain_Muafiy

@rizkialbatawi



Demikianlah Artikel Boleh Jadi Hadiah Tapi Haram Dijual

Sekianlah artikel Boleh Jadi Hadiah Tapi Haram Dijual kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan artikel ini.

Subscribe to receive free email updates: